Home / KEPRI / Kabupaten Dan Kota Se Kepri Sepakati Ranperda RTRW

Kabupaten Dan Kota Se Kepri Sepakati Ranperda RTRW

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri akhirnya sepakat dengan rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sedang dibahas. Hal ini dituangkan dalam penandatangan berita acara kesepakatan RTRW yang dilakukan di ruang rapat utama Kantor Gubernur, Jumat (2/12).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan Ranperda ini sejatinya sudah dibahas sejak tahun 2005 lalu. Namun, seiring dengan perkembangan waktu, ada banyak dan masukan yang harus di akomodir yang membuat pembahasan Perda lambat.

“Penandatangan kesapakatan ini menandakan bahwa Ranperda ini sudah disetujui Kabupaten dan Kota,” kata Jumaga.

Menurutnya,  Ranperda ini tinggal selangkah lagi bakal disahkan menjadi Perda Provinsi Kepri. “Perda ini juga sudah singkron dengan RTRW nasional. Sehingga, nantinya kita bisa menyusun pembangunan paralel,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga mengaku lega dengan akan selesainya dan rampungnya perda RTRW ini. Dengan selesainya Ranperda ini, maka rencana pembangunan di Kepri dapat lebih terarah.

“Dengan selesainya perda ini, maka pembangunan bisa berjalan, bisa lebih meyakinkan investor untuk berinvestasi,” ungkap Nurdin.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kepri Naharuddin menjelaskan bahwa Perda ini memakan waktu yang panjang karena membutuhkan banyak persetujuan.

“Tahun 2013 kita telah mendapat persetujuan substansi dari kementerian PU. Sebelumnya Kementerian lingkungan hidup juga sudah menyetujui tata ruang wilayah hutan kita,” jelas Naharuddin.

Selanjutnya, Perda yang akan berlaku hingga tahun 2036 mendatang ini rencananya akan disahkan pada Selasa mendatang di sidang Paripurna DPRD Kepri.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …

Tinggalkan Balasan