Inforakyat, Tanjungpinang- Kanwil Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Dan Cukai (DJBC) Khusus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Parjiya mengatakan, diatas 90 persen rata-rata Nahkoda dan ABK kapal positif menggunakan narkotika.
“Setiap kali kita menindak komoditi seperti bawang, rokok, balpres, ditemukan diatas 90 persen nahkoda dan ABK kapal positif menggunakan narkotika,” kata Parjiya di Karimun, Selasa (11/10).
Dan ini menurut Prajiya, luar biasa untuk di Kepri dan pantas Kepri dikatakan darurat Narkoba.
“Memang benar dan pantas kalau ekspos mengenai Kepri Darurat Narkoba, itu beralasan,” ucap Parjiya.
Dan yang ketangkap kasus narkoba untuk tindak lanjutnya, katanya diserahkan ke BNN dan pihak kepolisian untuk proses hukumnya.
Sementara untuk kasus narkoba untuk di wilayah Kanwil DJBC Kepri, tidak sebanyak dibanding Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai.
“Karena kami melakukan penindakan kasus narkoba hanya baru 11 kali, 7 di Tanjung Balai Karimun dan 4 di Kota Tanjungpinang, kata Parjiya.
Namun untuk di Pelayanan umum Bea Cukai Kota Batam, katanya kasus narkoba lebih banyak yaitu 56 kasus.
“Rata-rata kasus narkoba yang ketangkap yaitu dari penumpang. Dan penumpang yang ketangkap membawa narkoba. Dan rata-rata hanya hitungan ratusan gram tak sampai kilogram,” ucap kepala Kanwil Dirjen DJBC khusus Kepri ini.
Namun saat ditanyakan selama tahun 2016 dari Januari hingga memasuki bulan Oktober 2016, berapa kasus yang ditangani wilayah Kanwil Dirjen DJBC Khusus Kepri, Prajiya mengatakan lupa.
“Saya lupa dan tidak ingat berapa kasus yang telah ditanggapi oleh pihak Wilayah Dirjen DJBC Kepri,” ujar Parjiya.