Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Periode 2019-2024 Jumaga Nadeak resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai pimpinan DPRD usai DPRD Kepri menggelar paripurna pelantikan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 sekaligus pengangkatan pimpinan sementara.
Jumaga memimpin Rapat yang terakhir dengan agenda peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri 2019-2024 serta peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Kepri 2024-2029, Senin (9/9/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Kepri itu menjadi rapat paripurna pamungkas yang dipimpin oleh Politisi PDI Perjuangan itu.
Karena, pada periode 2024-2029 ini, Jumaga tak lagi menjadi unsur pimpinan. Sebab, berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024. Perolehan suara Jumaga dan kursi yang diraih PDI Perjuangan, hanya mampu menempatkan ia sebagai anggota biasa.
Jumaga sendiri, sejak DPRD Provinsi Kepri resmi terbentuk pada 2 September 2004 lalu, sudah masuk dalam unsur pimpinan. Di mana pada periode 2004-2009 Jumaga tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD. Posisi Wakil Ketua itu diembannya selama dua periode hingga 2009-2014.
Kemudian, di dua periode berikutnya, yakni pada 2014-2019 dan 2019-2024, Jumaga dipercaya oleh PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Posisi Ketua DPRD yang diembannya selama dua periode itu, juga telah mencatatkan sejarah di DPRD Kepri. Karena sejak DPRD Kepri terbentuk, Jumaga lah satu-satunya politisi yang menjadi Ketua DPRD Kepri selama dua periode atau 10 tahun. (Red)