Inforakyat, Kepri- Dua kapal perintis yakni KM Sabuk Nusantara 30 dan 39 yang biasa melayani transportasi laut masyarakat Anambas dan Natuna yang dinyatakan docking hingga kini belum jelas kapan mulai beroperasi kembali. Pasalnya hingga saat ini surat yang dikirim Gubernur Kepri H.M Sani belum di jawab oleh Kementerian Perhubungan.
“Surat sudah kita kirim ke pusat, namun hingga kini belum ada jawaban apakah KM Sabuk Nusantara bisa berlayar atau ada pengganti,” kata Sani, Rabu (30/3).
Sani juga mengatakan, selama menunggu jawaban dari surat permintaan provinsi Kepri yang mempertanyakan kejelasan operasional KM Sabuk Nusantara, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan Kemenhub. “Surat permohonan bantuan kapal untuk masyarakat natuna dan anambas yang saat ini masih docking tetap kita lakukan dan komunikasikan. Karena ini menyangkut kelancaran transportasi masyarakat Natuna dan Anambas,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelumnya Kemenhub telah berencana memberikan kapal pengganti yakni, KM Bukit Raya milik Pelni. Namun kapal tersebut juga mengalami kerusakan hingga harus docking. “Jadi KM Sabuk Nusantara dan KM Bukit Raya sama sekali tidak beroperasi dan ini membuat arus transportasi masyarakat Anambas dan Natuna terhambat,” katanya.
Sementara itu, terkait pengelolaan kapal setrelah diambil alih Pelni dari pihak swasta menjadi lebih buruk pengelolaannya, Sani hanya mengatakan bahwa itu sudah keputusan Menteri Perhubungan. ” PT Pelni sebagai operator kapal itu keputusan Kementerian Perhubungan,” katanya.
Sani berharap kondisi ini bisa segera teratasi. Sebab apabila dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya masyarakat Anambas dan Natuna saja yang terhambat aktivitas transportasi laut. Namun akan terjadi pada masyarakat di pulau-pulau.
“Hampir 2 bulan lamanya arus transportasi penumpang bagi masyarakat Anambas dan Natuna terhambat akibat kerusakan kapal dan juga harus menjalani perawatan atau docking. Kita berharap ini segera teratasi agar masyarakat di pulau lainnya tidak mengalami hal serupa,” ungkap Sani.