Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukri Fahrial mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kepri hingga kini belum terlaksana. Ia juga meminta pimpinan DPRD Kepri segera menyurati fraksi partai pengusung kedua anggota yang akan di PAW.
“Ketua DPRD harus segera menyurati fraksi partai pengusung. Ini sudah cukup lama, dua kursi dewan yang kosong itu tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Sukri Fahrial, Kamis 1/9).
Dua anggota DPRD Kepri yang akan di PAW yakni Almarhum Sofyan Samsir dari fraksi Golkar yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu dan Eryanto dari fraksi Demokrat yang terjerat kasus korupsi.
“Kita minta PAW segera dilakukan, tugas-tugas di DPRD jangan sampai terabaikan dengan kosongnya dua kursi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, hingga kini belum menerima laporan dari partai Demokrat terkait proses PAW kader Demokrat yang tersangkut kasus hukum. Sedangkan PAW dari partai Golkar sudah dilaporkan namun masih menunggu proses pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari Demokrat belum ada laporan. Kalau PAW Almarhum Sofyan Samsir sudah diproses dan sedang menunggu keputusan dari Kemendagri,” kata Jumaga.