Home / Hukum / Lanal Batam Amankan Speed Boat Bermuatan Rokok Ilegal

Lanal Batam Amankan Speed Boat Bermuatan Rokok Ilegal

Inforakyat, Tanjungpinang- Speed boat tanpa nama yang membawa rokok ilegal tanpa cukai di tangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam sekitar pukul 23:00 WIB, Senin (3/4).

Rencananya rokok tanpa cukai tersebut akan diselundupkan. Speed boat tanpa nama ini merupakan TO/Target Operasi WFQR IV yang terkenal licin dengan bermesin 200 PK 3 buah pada Posisi 0°36′ 727″ U – 104° 17′ 206″ T diperairan Tanjung Cakang Pulau Galang dengan muatan rokok tanpa cukai sebanyak 125 box (10.000 Slop).

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI S.Irawan mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan tim WFQR IV Lanal Batam, speed boat dengan ABK 3 orang dan tujuan Tanjung Dato Pulau Kijang, mengangkut rokok tanpa cukai dengan pemilik rokok “H” beralamat Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada dokumen muatan dengan modus operandi patut diduga rokok tersebut berasal dari Batam/FTZ yang akan diselundupkan lewat laut secara ilegal (tanpa cukai) ke Pulau Kijang dan akan dilanjutkan dibawa ke wilayah lainnya,” paparnya.

Permasalahan rokok ilegal tanpa cukai sangat mengemuka dan meresahkan masyarakat Kepulauan Riau. Bahkan beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Tanjungpinang, Kepri, turun langsung inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merk tanpa cukai beredar di pasaran. Hal ini membuat wakil rakyat berang akan permasalahan ini.

Kata Irawan, modus yang pelaku gunakan, barang-barang tersebut dimasukkan ke speed boat pada malam hari untuk menghindari petugas dan kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi.

“Mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi Hp (Hand Phone) dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu di pelabuhan tertentu bila aman mereka akan masuk,” jelas Irawan.

Sampai saat ini barang bukti speed boat dan rokok ilegal itu diserahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju Dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari kalkulasi sementara, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 Milyar.

Irawan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran dibawahnya agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada diseluruh wilayah kerja Lantamal IV. Hal ini dilakukan agar upaya-upaya penyelundupan seperti ini dapat ditekan.

Dijelaskannya pula bahwa pihaknya akan mengamankan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di atau lewat laut terutama penyelundupan yang merusak tatanan perekonomian bangsa Indonesia.

“Walaupun TNI AL memiliki keterbatasan sarana, namun hal itu bukan penghalang bagi WFQR IV untuk melaksanakan tugas karena kita mempunyai pola operasi yang seluruh wilayah Kepri sudah kita petakan titik-titik mana yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi,” tegas Irawan.

Untuk itu, Danlantamal IV Tanjungpinang terus berkoordinasi dengan aparat yang mempunyai kewenangan dilaut agar bersama-sama memberantas kegiatan ilegal seperti penyelundupan rokok.

“Hal ini terus kita intensifkan koordinasi yang mantap agar stigma negatif tentang wilayah Kepri sarang penyelundupan tidak ada lagi,” katanya.

(Dispen Lantamal IV)

About Redaksi

Check Also

Warga Tanjunguncang: Rugi Jika Tak Pilih Pemimpin Sebaik Muhammad Rudi jadi Gubernur Kepri

Inforakyat, Batam- Masyarakat Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam, tak ingin berpindah pilihan ke lain hati …