Home / Aspirasi / Merasa Dipermainkan, UMRAH Tantang Yatim Teken Surat Penolakan Pemberian Hibah

Merasa Dipermainkan, UMRAH Tantang Yatim Teken Surat Penolakan Pemberian Hibah

Inforakyat, Tanjungpinang- Solidaritas Dosen dan Pegawai (SDP) UMRAH minta Kepala Dinas Pendidikan Kepri Yatim Mustafa menandatangani Berita Acara pemberian rekomendasi pencairan dana hibah. Pasalnya Yatim dianggap mempermainkan UMRAH.

Hal itu diutarakan koordinator SDP UMRAH Winata Wira usai mendengar pernyataan Yatim yang mengatakan bahwa dirinya akan segera menandatangani Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD), setelah ada jawaban dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Sebagai pejabat Negara, bapak harus bertindak sesuai dengan administrasi negara, jika bapak tidak ingin menandatangani NPHD, silakan tanda tangan pernyataan ini (penolakan rekomendasi, red),” kata Winata Wira disela aksi ke Kantor Gubernur Kepri, Selasa (13/9).

Namun tawaran tersebut ditolak oleh Yatim dengan alasan akan menandatangani NPHD jika pendapat Hukum Kejati telah membenarkan.

Winata wira menegaskan bahwa kedatangan dosen dan staff, bukan melakukan aksi unjuk rasa, melainkan kedatangan dosen dan staff, yakni untuk menggelar audiensi dengan gubernur Kepri, sesuai dengan janji kuasa hukum provinsi pada pertemuan beberapa waktu lalu.

“Kami tidak mungkin kebatam, kami tetap akan menunggu bapak Gubernur. Kami yakin pak Gubernur yang selalu blusukan, mau menjumpai kami dikantor gubernur ini,” ungkap winata wira.

Winata Wira yang juga merupakan mantan ketua panitia pemilihan Rektor UMRAH ini mengatakan, bahwa sebenarnya tarik ulur dari pencairan dana hibah ini, disebabkan politisasi, mulai dari politisasi pemilihan rektor, dan pemilihan gubernur.

“Kalau Almarhum Pak Sani, dan Almarhum Pak Sekda masih hidup, maka persoalan ini selesai. Karna mereka adalah orang-orang yang memahami semangat didirikannya kampus ini,” ujarnya.

Sementara Muh Harzan Syah Hatta yang juga koordinator SDP UMRAH mengatakan, Dosen dan staff akan terus berusaha memperjuangkan persoalan ini, “kita ingin mendengarkan langsung, dari Bapak gubernur. Mengingat Pemberian dana hibah telah disahkan dalam APBD, dan memiliki Payung hukum yang jelas. Yakni Perda No 1 Tahun 2016,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan Dosen dan Pegawai yang tergabung dalam (SDP) UMRAH, Kembali mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kepri. Kedatangan dosen dan pegawai UMRAH ini, merupakan hasil kesepakatan pihak UMRAH dengan Kuasa Hukum Pemprov Kepri, pada kamis (9/9) lalu, Bahwa Gubernur Nurdin Basirun akan bersedia menggelar audiensi dengan perwakilan UMRAH. Selasa (13/9).

Namun  kali ini, lagi-lagi dosen dan pegwai UMRAH dibuat kecewa,  pasalnya Gubernur tidak berada ditempat. Plt Asisten Pemerintahan Misbardi, menyampaikan permohonan maaf Gubernur, kepada pihak UMRAH. 

“Pak Gubernur menyampaikan permohonan maaf. Beliau menyampaikan salam buat para dosen dan staff UMRAH. Seharusnya pak gubernur berniat untuk hadir pada hari ini, namun karna pada waktu bersamaan, beliau rapat dibatam,” kata Misbardi yang disambut sorakan dari SDP UMRAH.

Untuk itu tambah Misbardi, kepada pihak UMRAH yang bisa mewakili, agar nanti malam kita lakukan pertemuan dibatam.” Gubernur bersedia malam ini, namun waktu dan tempatnya itu dibatam,” ungkap Misbardi.

Selain itu Misbardi memastikan bahwa DIPA untuk Dana Hibah ke UMRAH, di DPPKAD masih ada.” Saya telah mengecek. Bahwa anggaran itu masih ada, hanya saja saat ini kita menunggu rekomendasi kadisdik Kepri.” Katanya.

Sementara Yatim Mustafa yang berada ditempat yang sama, mengatakan bahwa dirinya akan segera menandatangani Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD), menunggu jawaban dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Tinggi.

“Saya tergantung jawaban dari tim TP4D kejaksaan, kalau mereka menjawab boleh, maka akan saya tanda tangan,” kata Yatim.

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …

Tinggalkan Balasan