Tanjungpinang, Inforakyat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung keberhasilan Pemilu 2024. Netralitas ASN dinilai menjadi fondasi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, mengingatkan bahwa ASN dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti kampanye atau dukungan kepada calon tertentu. “Kami terus mengawasi agar ASN mematuhi regulasi yang ada. Mereka adalah pelayan masyarakat, bukan alat politik,” tegasnya.
Zulhadril juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi kepada ASN mengenai pentingnya netralitas. “Pemahaman ini perlu ditanamkan agar mereka tetap profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran netralitas ASN. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bentuk kontribusi nyata mereka dalam mendukung terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tambah Fadli.
Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, dapat bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2024, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.