Inforakyat, Tanjungpinang- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan akan segera melakukan perbaikan dalam pembentukan anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) provinsi Kepri.
“Mungkin untuk masalah SK. Pansel JPTM provinsi Kepri, kita segera memperbaikinya, agar lebih bagus lagi,” kata Nurdin, Rabu (4/5).
Nurdin juga mengatakan alasan dirinya perlu melakukan perbaikan tersebut, karena dari penilaiannya anggota didalam Pansel tersebut ada kekurangan.
“Untuk itu akan secepatnya diperbaiki. Mungkin ada personil didalam pansus itu yang kurang. Dan kita ingin mempercepat juga agar permasalahan SK Pansel ini secepatanya selesai,” ujarnya.
Namun terkait kekurangan dalam Pansel tersebut, Nurdin enggan menjelaskannya. “Namun yang pasti didalam anggota Pansel tersebut juga banyak terdapat Plt yang ada dilingkungan ASN,” ungkapnya.
Ada pun kelima anggota Pansel JPTM provinsi Kepri yang dibentuk almarhum HM. Sani yang saat itu masih Gubernur Kepri yakni, Eko Prasojo dari Bintan yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Fisabilillah Zamzami A Karim, dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Abdul Malik dan Ketua Ombudsman Kepri Yusron Roni dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Raja Ariza.