Inforakyat, Tanjungpinang- Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani terlihat berang diruang tunggu VIP kantor DPRD Kota Tanjungpinang. Pasalnya, Agenda rapat Paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga pukul 13.15 WIB.
“Mana tata tertib acaranya, coba saya lihat tatibnya ini bagaimana,” teriak Dani diruangan tunggu VIP dan dihadapan sejumlah anggota dewan yang hadir. Rabu (3/8).
Rapat paripurna dengan agenda Ranperda revisi penyertaan modal, Ranperda revisi distribusi, Ranperda revisi pengesahaan PP APBD Kota Tanjungpinang dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Namun hingga pukul 13.16 WIB ruang rapat paripurna terlihat masih sepi. Bahkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang belum terlihat hadir.
Sementara itu, ketika media ini mencoba menkonfirmasi kondisi tersebut, Wakil Ketua II Ahmad Dani mengatakan tidak ada masalah, melainkan hanya memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) saja.
“Saya cuma memanggil sekwan, menanyakan tatib. Sekwan tidak ada ditempat. Jadi tidak ada masalah kok,” katanya.
Sedangkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang yang hadir terlihat masih menunggu paripurna.