Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Humas BPJS Kesehatan Gunardi mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 2 (dua) bulan sebesar Rp. 700 juta lebih.
Menurut Gunardi tunggakan tersebut atas kerja sama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditata oleh Pemko Tanjungpinang.
“Kalau menurut perhitungan kita sekitar 2 bulan yang belum di bayarkan, dan jumlahnya sekitar Rp. 700 jutaan,” ujar Gunardi, Rabu (19/10).
Menurutnya jumlah tersebut berdasarkan perkalian jumlah peserta Jamkesda yang mencapai 16 ribu di kali dengan jumlah iuran perbulan yakni sebesar Rp 23 ribu.
Dari 3 kabupaten/kota yang masuk dalam rayon Tanjungpinang, seperti Anambas, Bintan dan Tanjungpinang, ternyata hanya Tanjungpinang yang belum membayarkan.
“Mungkin kendalanya sedang defisit, dan memang jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain jumlah peserta Tanjungpinang yang paling banyak, jadi tetap kita maklumi,” jelas Gunardi.
Gunardi juga mengatakan, karena imbas dari defisit, integrasi yang telah ditandatangani secara bersama antara Kabupaten Lingga dan Natuna untuk Jamkesda, pun akhirnya tertunda. Lingga dan Natuna belum menyanggupi jika integrasi tersebut dilakukan tahun ini.
“Mungkin tahun depan, karena data dan administrasi sudah lengkap, cuma anggaran saja masalahnya,” tuturnya.
Sedangkan untuk Pemko Tanjungpinang sendiri menurut Gunadi akan membayarkan tunggakan tersebut sesegera mungkin. Karena Pemko juga sebenarnya ingat tentang tanggung jawabnya.
“Katanya dalam bulan ini atau bulan depan, kita tunggu saja,” tutupnya.