Home / KEPRI / Pemko Tanjungpinang Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Pemko Tanjungpinang Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk meningkatkan kualitas keuangan daerah sebagai wujud pemerintah yang bersih dan good governance, pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menyelesaikan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan dan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Sejak 2015 hingga semester I 2016 ini, dari 28 lampiran hasil pemeriksaan, dari jumlah 425 temuan dengan jumlah rekomendasi 841, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjuti sebanyak 745 sesuai dengan rekomendasi 88,59 persen dan 11,41 persen masih dalam proses tindak lanjut yang belum selesai,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan laporan hasil pemantauan periode semester I atas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tahun 2015 di Auditorium BPKP Kepri, Batam Center, Selasa (20/9).

Syahrul menegaskan, penyelesaian rekomendasi yang belum tuntas merupakan komitmen Pemko Tanjungpinang sebagai derah terpilih yang mewujudkan keseriusan untuk membangun pemerintah yg bersih, transparan dan akuntable.

Penyelesaian tindak lanjut tersebut, sambung Syahrul, merupakan upaya kongkrit untuk memperbaiki, penertiban, penyempurnaan dan meningkatkan kinerja Pemko Tanjungpinang.

“Karena itu, penyelesaian laporan dan tindak lanjut keuangan tersebut bukan menjadi tugas inspektorat semata, tetapi harus diselesaikan secara tuntas oleh SKPD dan unit kerja itu sendiri,” ujarnya.

Oleh sebab itu sambung Syahrul, untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat terus melakukan pengawasan dengan pemuktahiran data 2 bulan sekali.

“Jika ada temuan, inspektorat akan menindaklanjuti dengan mengundang dan menjemput langsung ke SKPD,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah dengan melakukan rekomendasi didalam laporan yang merupakan produk akhir dari suatu penugasan pemeriksaan dan pengawasan, bukan tujuan akhir dari pemeriksaan secara keseluruhan.

“Tujuan akhirnya adalah adanya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kinerja SKPD sekaligus bermanfaat dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Kota ini, Saya yakin, apabila kita berkomitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tuntas, maka Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Tanjungpinang dapat kita pertahankan,” ungkap Syahrul.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …

Tinggalkan Balasan