Inforakyat, Tanjungpinang- Adanya Surat Keputusan (SK) bodong pengangkatan tenaga honorer yang beredar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Reni Yusneli. Pasalnya pemegang SK tersebut telah mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kepri untuk konfirmasi.
“Ia, mereka datang untuk konfirmasi tentang SK nya. Namun oleh BKD ditolak karena memang tidak ada mengeluarkan SK. Dan ketika ditanya itu dari mana SK nya, mereka (pemegang SK, red) malah lari. Jadi benarlah itu bodong,” kata Reni Rabu, (8/6).
Adanya SK bodong tersebut, maka Pemprov Kepri segera mengambil langkah untuk mengusut peredaran SK tersebut.
“Kita sedang mengusut SK honorer bodong, saya sudah pelajari memang jelas bodongnya sebab Gubernur Provinsi Kepri tidak pernah mengeluarkan SK honorer,” ungkap Reni.
Lebih lanjut Reni mengatakan, sesuai dengan SK yang dikeluarkan Gubernur, Provinsi Kepri tidak ada mengangkat tenaga honorer. “Jadi kalau ada tenaga honor yang beredar itu bisa dipertanyakan. Dari mana, dan siapa yang bikin SK honorer itu,” tutur Reni