Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Sam Budigusdian menyatakan akan segera memproses peningkatan status Polres Tanjungpinang menjadi Poltabes Tanjungpinang. Hal ini ditegaskannya saat menerima dokumen pendukung peningkatan status dari Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Rabu (27/4/2016) di lapangan Pamedan Tanjungpinang.
“Sesuai prosedur, peningkatan status ini akan kita laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diproses. Dan jika sudah berubah status Poltabes, nantinya akan dipimpin Komisaris Besar (Kombes),” kata Sam, Rabu (27/4).
Sam juga mengapresiasi langkah DPRD Kepri yang ingin mengembangkan dan menjaga keamanan di daerah Kepri, serta pengembangan sarana prasarana personil keamanan. “Tentu jika statusnya jadi Poltabes, jumlah personil juga akan semakin banyak. Dan tingkat kerawanan kejahatan akan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Ia juga berjanji akan segera memproses usulan yang diajukan DPRD Kepri tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, dalam dokumen tersebut telah dilampirkan data telaah yang dilakukan Komisi I DPRD Kepri.
“Semua data pendukung peningkatan status Polres ke Poltabes sudah kita lengkapi. Mudah-mudahan segera di proses, kita tunggu saja,” katanya.
Jumaga juga optimis bahwa itu terwujud, Pasalnya, sebelumnya ia sudah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pimpinan tinggi Polri di Jakarta. Dan dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya di arahkan untuk memnyerahkan dokumen pendukung ke Polda setempat.
“Pak Kapolri sudah perintahkan untuk menyerahkan dokumen ini melalui Polda Kepri untuk diteruskan ke Mabes Polri,” sebut Jumaga.