Inforakyat, Tanjungpinang- Polisi mengungkap hasil visum bocah meninggal dunia usai meminum obat yang didapatkan dari Puskesmas Sei Jang Tanjungpinang.
Korban diketahui bernama Dio Putra Pratama (13) warga Jalan Pramuka, Lorong Bunyu, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Kepala Seksi Dokter Kesehatan (Kasi Dokes) Polresta Tanjungpinang Iptu dr Jefri Aditiya Saragih mengatakan, pihaknya telah melakukan otopsi jenazah korban.
Menurutnya, pemeriksaan otopsi awal dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT).
“Hasil otopsi terdapat pembengkakan di bagian organ bagian jantung, hati dan limpa,” ujarnya ditemui di RSUD RAT Tanjungpinang, Selasa (9/7) malam.
Selain itu, berdasarkan hasil otopsi awal bahwa korban memiliki riwayat penyakit yang tidak diketahui sebelumnya.
Riwayat penyakit tersebut, lanjutnya, terjadi komplikasi yakni penyakit jantung dan ginjal.
“Setelah ini ada pemeriksaan tahap lanjutan untuk otopsi ekologi dan pemeriksaan jaringan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah bernama Dio Putra Pratama (13) meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat dari Puskesmas Sei Jang
Korban sempat mengalami kejang-kejang, kemudian menggeluarkan busa dari dalam mulutnya.
Selain itu, mulut dan hidung korban juga sempat menggeluarkan darah segar.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa di IGD Puskesmas Sei Jang.
Polisi pun langsung melakukan otopsi di RSUD RAT untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia. (Red)