Inforakyat, Tanjungpinang- Ratusan massa nelayan dan Mahasiswa anak nelayan yang tergabung dalam Koperasi Pijar Bwrtuah mendatangi perkantoran Gubernur Provinsi Kepri untuk menyampaikan aspirasinya terkait peraturan Menteri Kelautan yang dianggap merugikan Nelayan.
Dalam orasinya koordinator aksi Asman menyampaikan bahwa dengan terbitnya peraturan Menteri Kelautan yang melarang nelayan menggunakan alat tangkap ikan yakni pukat hela dan pukat tarik telah mematikan kehidupan nelayan.
“Pemerintah tidak bisa melihat persoalan kaum pesisir, khususnya pemerintah Provinsi Kepri. Gubernur Nurdin harus bisa bersikap jelas dengan penderitaan kaum pesisir/nelayan,” ucapnya sembari membakar semangat pendemo di halaman kantor gubernur Kepri, Rabu (17/5).
Selain itu, pendemo juga meminta kepada gubernur agar membuat regulasi peraturan yang jelas sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait mengeluarkan surat perizinan Alat Penangkapan Ikan (API).
“Kita juga minta pemerintah menetapkan zona wilayah penangkapan ikan. pemenuhan kuota BBM subsidi bagi nelayan kecil dan nelayan tradisional,” ujarnya.