Inforakyat, Tanjungpinang- Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Propemperda tahun 2017 DPRD yang seyogianya digelar Senin (20/3) siang terpaksa ditunda. Pasalnya Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berhalangan hadir.
“Sidang ini kita tunda lantaran Walikota tidak bisa hadir disini,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno sembari meminta persetujuan peserta sidang di ruang sidang dewan. Senin (20/3).
Menurut Suparno, ketidakhadiran Walikota Tanjungpinang akibat adanya urusan yang sangat penting sang Walikota. Sementara Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul yang ditunjuk menggantikannya pun dikabarkan sedang sakit.
“Walikota Tanjungpinang berhalangan hadir karena ada urusan penting. Sementara Wakil Walikota sedang sakit,” ujarnya.
Dengan batalnya sidang paripurna dengan agenda Propemperda ini, Suparno mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang melalui Banmus.
Penulis: Sunarto Butarbutar