Home / DPRD Kota Tanjungpinang / Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang Batal Gara-Gara Walikota Tidak Hadir

Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang Batal Gara-Gara Walikota Tidak Hadir

Inforakyat, Tanjungpinang- Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Propemperda tahun 2017 DPRD yang seyogianya digelar Senin (20/3) siang terpaksa ditunda. Pasalnya Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berhalangan hadir.

“Sidang ini kita tunda lantaran Walikota tidak bisa hadir disini,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno sembari meminta persetujuan peserta sidang di ruang sidang dewan. Senin (20/3).

Menurut Suparno, ketidakhadiran Walikota Tanjungpinang akibat adanya urusan yang sangat penting sang Walikota. Sementara Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul yang ditunjuk menggantikannya pun dikabarkan sedang sakit.

“Walikota Tanjungpinang berhalangan hadir karena ada urusan penting. Sementara Wakil Walikota sedang sakit,” ujarnya.

Dengan batalnya sidang paripurna dengan agenda Propemperda ini, Suparno mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang melalui Banmus.

Penulis: Sunarto Butarbutar

About Redaksi

Check Also

SMSI Kepri Gandeng BP Batam Gelar UKW Gratis Untuk Tingkatkan SDM Pekerja Pers

Inforakyat, Batam- Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, Serikat Media Siber Indonesia …