Inforakyat, Batam- Selama periode 2021, tepatnya sampai akhir April Bea Cukai Batam berhasil menangani kasus 141 pelanggaran dengan nilai terhadap seluruh barang tangkapan sebesar Rp42.244.040.000. Kerugian negara berpotensi mencapai Rp13.194.902.000. “KPU Bea Cukai Batam selalu berkomitmen dalam melaksanakan fungsi sebagai community protector. Fungsi ini dilaksanakan oleh unit pengawasan untuk menjaga …
Read More »