Home / Tag Archives: Hasan: Ini Bentuk Apresiasi Kepada Masyarakat

Tag Archives: Hasan: Ini Bentuk Apresiasi Kepada Masyarakat

Pemko Berikan Pengurangan Pokok dan Pembebasan Denda PBB-P2, Hasan: Ini Bentuk Apresiasi Kepada Masyarakat

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Pembebasan Denda Pajak PBB – P2 Tahun 2023 yang terhitung tanggal 1 September sampai dengan 30 Nopember 2023. Hal ini tentunya memberikan …

Read More »