Inforakyat, Tanjungpinang- Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, terdapat 3 kategori jenis BBM yaitu pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yang harganya ditetapkan Pemerintah dan diberikan subsidi yaitu Minyak Solar dan Minyak Tanah. Kedua, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tidak diberikan …
Read More »