Inforakyat, Tanjungpinang- Solidaritas Masyarakat Bintan menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak untuk menyampaikan keluh kesahnya karena tergusur dari PTT Kabupaten Bintan.
Perwakilan solidaritas Masyarakat Bintan Burhanuddin mengatakan, bahwa kebijakan Bupati Bintan sudah diskriminasi.
“Kami diwajibkan memiliki KTP Bintan. Akibatnya, ada yang sudah mengabdi 5 hingga 10 tahun kini terpaksa menganggur,” kata Burhanuddin dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD Kepri, Rabu (1/2).
Selain itu, Ia juga mengkritik cara seleksi yang dinilainya tidak transparan. Akibatnya, banyak pegawai tidak tetap yang dikorbankan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda merupakan otoritas dari kepala daerah tersebut.
“Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai itu,” kata Jumaga.
Namun demikian, kata Jumaga, DPRD tetap akan menjembatani keluhan dari solidaritas masyarakat Bintan ini.
“Nanti saya teruskan ke kawan-kawan DPRD daerah pemilihan Bintan. Nanti akan coba kita tanyakan langsung ke sana,” ucap Jumaga.