Inforakyat, Tanjungpinang- Sangat tidak masuk akal bila seseorang memiliki KTP lebih dari satu, sebab dengan sistem sekarang dimana pembuatan KTP sudah secara elektronik dengan melakukan perekaman terhadap sipemohon KTP terlebih dahulu sehingga sangat tidak mungkin sipemohon melakukan perekaman berkali-kali di kantor Discapil yang sama.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi salah satu warga Tanjungpinang atas nama Taufik yang diketahui memiliki KTP hingga 3 KTP dan kejadian ini terjadi di masa pemerintahan Walikota Tanjungpinang Rahma.
Entah dengan cara apa, Taufik bisa memperoleh KTP hingga bisa memiliki KTP 3 biji. Meski dengan nama-nama yang berbeda, namun diketahui, poto dalam kolom poto KTP diyakini merupakan orang yang sama atas nama Taufik.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tersebut dan sudah langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan data-data dari sipemilik 3 KTP tersebut ke Kemendagri.
“Sudah, sudah selesai ya sudah clear persoalan itu. Kita sudah kirimkan ke Kemendagri jadi tidak ada lagi masalah tersebut, sudah selesai. Intinya warga atas nama Taufi itu sudah kita blokir KTP gandanya itu,” kata Wan Samsi, Rabu (30/8).
Wan Samsi menduga bahwa proses pembuatan hingga Taufik bisa memiliki 3 KTP jauh sebelum ia menjabat Kadisdukcapil, sehingga sudah sangat sulit melacaknya. Ia lalu menyarankan agar menanyakkan langsung kepada pejabat lama saat media ini bertanya bagaimana cara Taufik bisa memiliki KTP sebanyak itu. Sedangkan diketahui pejabat lama yakni Irianto sudah pensiun.
“Kalau soal itu silahkan bertanya pada pejabat lama, mungkin dia tahu apa yang bapak tanyakkan. Intinya persoalan memilik 3 KTP itu sudah clear ya, oke, laporan selesai,” tutupnya. (Red)