Home / Aspirasi / Disebut Tidak Profesional Akibat Perpindahan Kursi Penumpang, Ini Tanggapan Resmi PT Citilink Indonesa
Poto Maskapai Citilink/ist, google

Disebut Tidak Profesional Akibat Perpindahan Kursi Penumpang, Ini Tanggapan Resmi PT Citilink Indonesa

Inforakyat, Tanjungpinang- PT. Citilink Indonesia memberikan klarifikasi resmi kepada media ini atas pemberitaan media ini dengan judul “Utamakan Keinginan Petinggi Organisasi, Ketua Komisi III DPRD Kepri Sebut Maskapai Citilink Tidak Profesional”.

Dalam rilis klarifikasi resminya PT. Citilink melalui Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad menyampaikan, Bahwa telah terjadi pertukaran tempat duduk antara penumpang di kursi nomor 1F dengan penumpang di kursi nomor 4A di penerbangan QG 943 rute Batam-Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023”.

“Dapat disampaikan bahwa pertukaran tempat duduk tersebut bukan merupakan tindakan yang dilakukan oleh Citilink, melainkan atas permintaan dan kesepakatan dari protokol kedua penumpang,” demikian bunyi klarifikasi yang disampaikan Haza Ibnu yang diterima media ini, Jumat (1/9).

“Dalam hal ini, petugas pelayanan pelaporan keberangkatan penumpang (check in counter) Citilink menerima informasi permohonan pemindahan tempat duduk dari protokol kedua penumpang,” lanjut Haza.

“Bahwasannya kedua belah penumpang telah sepakat dan menyetujui untuk perpindahan tempat duduk. Sehingga atas dasar kesepakatan tersebut petugas Citilink melakukan proses perpindahan tempat duduk sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui sistem untuk memastikan keamanan dan kesesuaian pada dokumen penerbangan,” kata Haza.

Dalam rilisnya, Haza juga menyampaikan Citilink berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang agar seluruh penerbangan dapat berjalan secara optimal.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …