Inforakyat, Tanjungpinang- Sidang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir. Pasalnya, meski sudah kuorum sidang dengan agenda Penyampaian Pidato Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Walikota Tanjungpinang tak kunjung dimulai, lantaran Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah belum terlihat hadir di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura Reni berulangkali meminta pimpinan sidang untuk segera membuka sidang. “Interupsi pimpinan, sidang sudah kuorum sudah bisa dibuka dulu,” kata Reni, Senin (19/9).
Reni juga meminta kepada pimpinan jika tidak bisa dibuka di skors untuk beberapa menit. “Ini sudah molor lebih dari satu jam, kalau tidak bisa baiknya diskors saja,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno mengatakan, sidang tersebut belum juga dibuka lantaran masih menunggu kehadiran Walikota Tanjungpinang.
Ia juga menambahkan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, rapat paripurna seyogiyanya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB sejumlah anggota dewan belum hadir sehingga belum kuorum.
“Setelah kuorum, kita juga masih menunggu kehadiran Walikota yang saat ini masih dalam perjalanan menuju kantor DPRD,” ujarnya.
Dengan keterlambatan tersebut, pimpinan dewan menskors sidang paripurna selama 15 menit.