Home / KEPRI / Yatim Sebut Penggunaan Dana Hibah UMRAH Tidak Sesuai Peruntukannya

Yatim Sebut Penggunaan Dana Hibah UMRAH Tidak Sesuai Peruntukannya

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemrov Kepri) Yatim Mustafa mengatakan, dana hibah bantuan Pemprov Kepri untuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh pihak UMRAH.

“Kenapa saya tidak mau mencairkan dana itu, karena dari hasil tim evaluasi dinas pendidikan penggunaan dana hibah itu tidak sesuai peruntukannya yang tertuang dalam SK Gubernur Kepri almarhum Sani,” kata Yatim, Senin (30/5).

Menurut Yatim, dana hibah tersebut diperuntukkan untuk membiayai pembayaran gaji dosen UMRAH yang berstatus non PNS, bukan dosen yang berstatus PNS. Dan dari evaluasi tim yang dibentuk dinas pendidikan dana tersebut juga digunakan membayar gaji dosen berstatus PNS.

“Mereka (Rektor dan lainnya, red) maunya kan enaknya saja. Dosen dan siapapun disitu yang sudah berstatus PNS dibiayai pemerintah pusat. Dana hibah itu untuk dosen dan tenaga pengajar yang non PNS, bukan yang PNS,” kata Yatim.

Yatim juga mengatakan, bahwa proposal-proposal yang dibuat dan diajukan UMRAH tanpa ada koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kepri sebagai lembaga pengawas bidang pendidikan.

“Saya sudah diundang rapat dengar pendapat oleh Komisi IV bersama forum dosen UMRAH dan dari hasil itu kita sama-sama ketahui pengajuan proposal itu tanpa adanya koordinasi,” sebut Yatim.

Untuk itu, Yatim menegaskan tidak akan mencairkan lagi dana hibah tersebut. Ia juga mengatakan untuk pemberian dana hibah sebelumnya sebagai pembelajaran dan sudah dianggap selesai, sebab hasil auditnya pun sudah keluar.

“Untuk kedepan ini kita tidak akan cairkan lagi, belajar dari pengalaman kita tidak ingin mengulang kesalahan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UMRAH Prof. Syafsir Akhlus mengatakan hingga kini dana hibah sebesar Rp15 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk UMRAH belum dicairkan. Pasalnya sesuai permintaan Pemprov, UMRAH sudah melengkapi dan memasukkan persyaratan administrasi yang diminta ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, namun tak kunjung dicairkan.

“Kurang lebih dua bulan yang lalu kita sudah masukan semua berkas yang diperlukan untuk pencairan dana itu. Namun sampai hari ini juga tidak kunjung cair,” kata Syafsir Kamis (12/5).

Syafsir juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengkonfirmasi terkait hal itu kepada Dinas Pendidikan Kepri, sehingga pihak UMRAH tidak tahu apa dan dimana kendalanya.

“Informasi tentang perkembangan dana itu juga tidak kami dapati dari kepala Disdik Kepri. Jadi bagaimana kami tahu penyebabnya kenapa belum dicairkan,” keluhnya.

Padahal, kata Syafsir kepastian kapan pencairan danah tersebut berada di tangan Kepala Disdik Kepri. Pasalnya Biro Keuangan Pemrov Kepri menunggu rekomendasi Kepala Disdik saja. “Informasi dari biro keuangan, kita perlu rekomendasi Kadisdik,” ungkapnya.

About Redaksi

Check Also

Bawa Bukti Lengkap, Tim Hukum Rudi-Rafiq Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon di Engku Putri

Inforakyat, Batam- Tim Hukum dan Advokasi Calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri H Muhammad …

Tinggalkan Balasan