Home / KEPRI / Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang Berpotensi Masalah

Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang Berpotensi Masalah

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Mimi Betty mengatakan, rencana PT Pelindo Tanjungpinang menaikkan tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) berpotensi menimbulkan permasalahan jika diberlakukan sebelum fasilitas pelayanan dibangun.

“Sebaiknya tunda dulu, tunggu sampai seluruh fasilitas pelayanan terbangun. Sekarang lagi membangun, belum selesai dikerjakan,” ujarnya, Jumat (17/2).

Politikus asal Partai Golkar ini mengaku kaget PT Pelindo Tanjungpinang yang bekerja sama dengan BUMD Tanjungpinang tiba-tiba ingin menaikkan tarif masuk pelabuhan. “Saya tahu informasi itu dari wartawan,” katanya.

Seharusnya, kata dia pihak PT Pelindo Tanjungpinang dan BUMD melakukan sosialisasi sebelum menaikkan tarif pelabuhan itu. Sosialisasi menjadi tahapan yang penting untuk mengetahui respons masyarakat terhadap perubahan pungutan publik itu.

“Saya saja kaget begitu mendengar tarif pelabuhan internasional mau dinaikkan dari Rp53.000 menjadi Rp60.000, dan pelabuhan domestik dari Rp5.000 menjadi Rp6.000,” katanya.

Pelabuhan internasional itu sebagai akses keluar masuk wisatawan asing ke Malaysia dan Singapura. Masyarakat lokal juga menggunakan pelabuhan itu untuk menikmati hari libur dan berobat ke Malaysia dan Singapura.

Karena itu, ia menyarankan PT Pelindo dan BUMD Tanjungpinang melakukan kajian terhadap rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan internasional, apakah memberi pengaruh negatif terhadap sektor pariwisata atau tidak.

“Sekarang lagi gencar-gencarnya pemerintah meningkatkan sektor pariwisata, jangan sampai kenaikan tarif masuk pelabuhan internasional malah menurunkan tingkat kunjungan wisatawan asing,” katanya.

Terkait permasalahan itu, Direktur BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana berpendapat PT Pelindo wajar menaikkan tarif masuk pelabuhan karena yang digunakan sekarang berdasarkan kebijakan tahun 2007.

Berdasarkan data BUMD Tanjungpinang, lanjutnya jumlah WNI yang berkunjung ke pelabuhan jauh lebih sedikit dibanding wisatawan asing.

Tarif masuk pelabuhan internasional direncanakan dibagi menjadi dua yakni untuk WNI dan wisatawan asing. Untuk WNI dikenakan Rp40.000/orang, sedangkan wisatawan asing Rp60.000/orang.

“Berdasarkan kesepakatan kerja sama, BUMD Tanjungpinang mendapat 30 persen dari setiap pengunjung pelabuhan,” katanya.

PT Pelindo Tanjungpinang tahun ini berinvestasi sebesar Rp43 miliar untuk membangun fasilitas pelabuhan. “Hingga tahun 2020, investasi lebih dari Rp100 miliar,” katanya.(Redaksi/Ant)

About Redaksi

Check Also

Usung Slogan Dekat Tanpa Sekat, Niko Daftar Calon Bupati Bintan di Partai Demokrat

Inforakyat, Bintan- Nikolas Panama resmi mendaftar penjaringan bakal calon (bacalon) Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau …

Tinggalkan Balasan