Home / KEPRI / Nurdin Tegaskan Pelantikan Pejabat Merupakan Wewenang Gubernur

Nurdin Tegaskan Pelantikan Pejabat Merupakan Wewenang Gubernur

Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menegaskan, pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau merupakan wewenang Gubernur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 pasal 23.

“Satu hal yang menjadi pemikiran kami dalam pelantikan itu yakni, sesuai yang diamanatkan UU. Dimana Presidean mendelegasikan pada Gubernur, bahwa mutasi, pelantikan dan penempatan pejabat wewenang Gubernur,” kata Nurdin dalam jawabannya atas Interpelasi DPRD Kepri, Senin (5/12).

Nurdin juga mengakui bahwa dinamika yang berkembang pasca pelantikan dan mutasi pejabat tersebut seperti kiamat bagi sebagian pejabat.

“Padahal mutasi adalah hak pegawai untuk dilakukan pembinaan. Dan Gubernur sebagai pembina pegawai mempunyai wewenang mengangkat dan memutasi pegawai,” ucapnya.

Nurdin juga menegaskan, dalam pelantikan dan mutasi yang dilakukannya beberapa minggu lalu tidak ada bermuatan KKN dan unsur balas budi maupun dendam politik.

“Dalam pelantikan itu yakin dan percayalah tidak ada satupun keluarga Gubernur baik Saudara, Adik, Ipar atau siapapun kelurga Gubernur yang ditempatkan disitu. Tuuan kita murni pembinaan pegawau. Alhamdulillah mutasi ini kami suda lakukan berdasarkan kaedah-kaedah yang berlaku sesuai UU ASN,” tegasnya.

Nurdin juga berharap, dengan pelantikan dan mutasi tersebut, kedepan pegawai maupun pejabat yang telah dilantik akan semakin baik kedepannya.

“Saya apresiasi pertanyaan-pertanyaan anggota dewan yang dituangkan dalam hak interpelasi. Ini sebagai bentuk komunikasi yang baik bagi pemerintahan Provinsi Kepri. Semua jawaban pemerintah atas pertanyaan hak interpelasi ini akan kami sampaikan secara tertulis pada anggota dewan,” ucapnya.

About Redaksi

Check Also

BP Batam-Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU …

Tinggalkan Balasan