Inforakyat, Tanjungpinang- Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi diawal tahun 2016, terus mengalami peningkatan. Dalam catatan Satuan Lulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang periode Januari-hingga 13 Mei 2016 terdapat 38 kasus kecelakaan.
Dari 38 kasus kecelakaan tersebut 8 orang mengakibatkan korban meninggal dunia. Angka tersebut terhitung tanggal 1 januari hingga 13 Mei 2016.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris polisi (AKP) Sulam menjelaskan dari 38 Kasus Laka, ada 60 orang korban, dimana 20 orang mengalami luka berat, 32 luka ringan dan 8 orang meninggal Dunia.
“Dari total kecelakaan yang terjadi, setidaknya terdapat kerugian Material dalam kecelakaan tersebut sebanyak Rp 126.700.00,” jelas Sulam.
Untuk itu Sulam menghimbau kepada seluruh pengemudi untuk berhati-hati pada saat berkendaraan. “Taatilah peraturan, gunakan helm ganda saat berkendara, sehingga resiko kecelakaan dapat berkurang,” ujarnya.
Dari beberapa kasus yang menyebabkan meninggal dunia, rata-rata yang terlibat kecelakaan meninggal dunia terjadi antara roda empat dengan roda dua, dan kecelakaan lebih disebabkan pengendara dibawah pengaruh alkohol.
Salah satu Tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian dalam kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia menghimbau kepada pengendara sepeda motor lainnya, agar tidak mengendarai sepeda motor dibawah pengaruh alkohol.
“Jangan mengendarai sepeda motor dibawah pengaruh alkohol, saya sendiri mengendarai sepeda motor dibawah pengaruh alkohol sehingga menabrak pejalan kaki, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Cukup saya yang terahir mengalami kejadian seperti ini,” himbau tersangka yang meminta namanya tidak disebutkan.