Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Gubernur

DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Gubernur

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar Paripurna Istimewa Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernir Kepri Tahun 2018 di Gedung Dewan, Senin (13/5).

Sidang paripurna LKPj tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama pimpinan dewan lainnya yang dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov menyampaikan, berdasarkan amanat paripurna DPRD, Pansus diberikan wewenang untuk melakukan analisis terhadap LKPJ Gubernur untuk diberikan catatan strategis dan rekomendasi perbaikan di tahun yang akan datang.

“Catatan dan rekomendasi memiliki arti penting untuk perbaikan kinerja pemerintah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ruslan mengungkapkan, sejumlah rekomendasi ditetapkan DPRD Kepri melalui kajian dan verifikasi pada rapat pansus terlebih dahulu.

Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan implementasi program-program pemerintahan dalam rangka pembangunan daerah, sehingga tidak menyimpang aturan.

Dikatakannya, kajian dan verifikasi pada rapat pansus dapat dirangkumkan menjadi keputusan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2018.

“Dimana dari rangkuman ini terbukti beberapa OPD belum bisa mencapai target dan laporannya asal buat dan asal bapak senang, tidak didukung dengan kenyataan yang ada,” tegasnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …