Home / Aspirasi / Reagen Sicairan Kimia Pesanan Pemprov Kepri Belum Jelas Realisasinya

Reagen Sicairan Kimia Pesanan Pemprov Kepri Belum Jelas Realisasinya

Inforakyat, Tanjungpinang- Reagen, cairan kimia untuk memeriksa spesimen pasien COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang dipesan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum jelas kapan akan didistribusikan produsen.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya sudah memesan 20 ribu reagen untuk dipergunakan tim di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

Awalnya, pihak produsen reagen menjanjikan dalam pekan ini mendistribusikan reagen tersebut ke Batam, namun sampai sekarang belum jelas.

“(Reagen) itu dibutuhkan segera agar seluruh swab dapat dideteksi apakah positif COVID-19 atau tidak,” kata Tjetjep, Senin (27/4).

Tjetjep mengatakan reagen yang digunakan sekarang berasal dari Kemenkes. Kiriman rutin dari Kemenkes itu hanya sekitar 200 reagen.

“Kami butuhkan lebih dari itu. Kalau bisa seluruh swab yang dikirim ke BTKLPP itu dapat dites dengan menggunakan PCR. Pasien dan tim medis butuh jawaban secepatnya,” katanya.

Tjetjep mengatakan biaya untuk tes PCR itu mahal. Harga 20 ribu reagen itu saja Rp6 miliar.

Karena itu, ia berharap pemeriksaan swab dapat dilakukan secara efesien dan optimal.

“Kami juga sudah meminta bantuan kepada Kemenkes agar reagen untuk Kepri disediakan lebih banyak atau sesuai kebutuhan. Kemenkes memberi sinyal positif,” tuturnya.

Saat ini, kata dia Kepri hanya memiliki dua alat PCR di BTKLPP Batam sumbangan dari Pemerintah Singapura. Sementara PCR di RSUP Kepri belum dapat dipergunakan karena belum bersertifikasi.

“Dalam kondisi normal, sehari bisa 100 spesimen pasien COVID-19 yang dites menggunakan PCR,” katanya.

Tjetjep mengatakan pemeriksaan pasien melalui PCR dibutuhkan karena lebih akurat. Hasil tes PCR juga akan membantu paramedis dalam menangani pasien.
Seandainya, pasien tersebut dua kali berturut-turut negatif COVID-19, maka sudah harus pulang ke rumahnya.

Namun tetap mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari, dengan melaksanakan pola hidup sehat.

“Hasil tes PCR itu penting untuk memberikan kepastian kepada pasien, dan tindakan tim medis terhadap pasien,” tuturnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …