Inforakyat, Tanjungpinang- Rahma diangkat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang sehari setelah Syahrul meninggal dunia karena menderita COVID-19 dan penyakit lainnya.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, mengatakan, Plt Gubernur Kepri sudah meneken surat keputusan mengangkat Rahma sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang.
Rahma pun dipastikan menjabat sebagai Walikota definitif dalam waktu dekat.
“Secara otomatis beliau (Rahma) akan menjabat sebagai Walikota Tanjungpinang. Ini masih dalam proses administrasi birokrasi pemerintahan,” kata Teguh, Rabu (29/4).
Sementara untuk jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang menunggu Rahma definitif sebagai wali kota. Jabatan wakil Walikota melalui proses yang cukup panjang yang selaras dengan Pilkada Tanjungpinang tahun 2018. (Red)