Inforakyat, Karimun- Saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati Karimun Nomor urut 2 Iskandarsyah-Anwar laporkan dugaan Pemalsuan Tandatangan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Belat ke Bawaslu Kabupaten Karimun.
Hal ini dikatakan oleh Razali saksi Paslon Nomor 2 di Karimun, Selasa (15/12) usai melengkapi laporannya ke Bawaslu setempat.
Razali mengatakan pemalsuan Tandatangan tersebut diketahui pada saat penghitungan suara masih berjalan.
“Sudah ada tandatangan saksi padahal penghitungan suara belum selesai,” ucap pria yang biasa disapa Awang ini.
Iya mengaku melaporkan kejadian ini untuk tegaknya Demokrasi yang jujur dan adil di Karimun.
Sementara itu, menanggapi adanya laporan saksi 02 ke Bawaslu terkait adanya dugaan pemalsuan Tandatangan saksi, Calon Bupati Karimun Nomor 2 Iskandarsyah mengakatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Karimun ada indikasi kecurangan.
“Inti nya kita ingin menyampaikan bahwa dalam Plkada Karimun ini ada Indikasi kecurangan,” ujarnya. (Red)