Inforakyat, Tanjungpinang- Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap RPJMD Provinsi Kepri kembali ditunda. Pasalnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak serius dalam membahas RPJMD. Sebab, ketidakhadiran Gubernur Kepri tersebut dengan alasan yang jelas. Untuk itu Ia menegaskan, Pemerintah provinsi Kepri segera menyerahkan revisi jawaban pemerintah terhadap pembahasan RPJMD.
”Saya minta secepatnya diserahkan revisinya, karena ini menyangkut kepentingan daerah. Hampir semua anggota dewan dirapat paripurna barusan mengomentari ketidak hadiran Gubernur, dan ini saya anggap Gubernur Kepri tidak serius,” kata Jumaga Nadeak, Senin (25/7).
Beberapa Anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, juga meminta kepada Gubernur keseriusannya terhadap daerah, serta terhadap dokumen RPJMD yang harus diserahkan pada Pimpinan DPRD Kepri.
Sidang Paripurna tersebut, juga meminta kepada ketua DPRD Kepri untuk menyampaikan kepada Gubernur segera merevisikan RPJMD secepat mungkin dan menyerahkannya kepada Pimpinan DPRD.
“Atas penyampaian beberapa fraksi, saya sebagai pimpinan DPRD Kepri akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Kepri. Secepatnya,” ungkap Jumaga.