Inforakyat, Tanjungpinang- Desas-desus ketidakjelasan pembayaran kerjasama Publikasi pemberitaan kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang oleh Dinas Kominfo dengan Perusahaan Media semakin menguat mengingat hingga awal Bulan Mei ini belum ada informasi resmi dari Dinas Kominfo.
Kuat dugaan, ketidakjelasan tersebut dikarenakan anggaran yang dikelola Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang habis untuk mengalokasikan anggaran alokasi (dana aspirasi, red) Oknum anggota DPRD setempat yang dititipkan di Kominfo untuk dicairkan ke sejumlah media.
Salah satu pemilik media di Tanjungpinang yang minta namanya tidak dipublis menyampaikan bahwa praktek titipan dana aspirasi dewan dikominfo Kota Tanjungpinang untuk dicairkan di media sudah terjadi hampir setiap tahun anggaran dengan kesepakatan antara Dinas Kominfo, Oknum Anggota Dewan dan Pemilik Media.
“Itu terjadi hampir setiap tahun dan besaran kue (anggaran-red) itu hanya dinikmati segelintir media saja dengan kesepakatan atau deal-deal bagi hasil,” ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut, media ini sudah menghubungi Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Ruli, dan PPTK kehumasan Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Susilo melalui sambungan selulernya. Namun hingga berita ini dirilis pejabat tersebut belum merespon konfirmasi awak media. (Red)