Inforakyat, Bintan- Program Bantuan Subsidi Tanpa Bunga bagi pinjaman Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digagas saat masa kampanye Apri-Roby, telah diwujudkan oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan dengan terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bersama BPR Bintan di area ex MTQ, Kantor Disparbud Bintan beberapa waktu yang lalu.
Bahkan untuk mendukung Program Bantuan Subsidi Pinjaman Tanpa Bunga tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bahkan telah menganggarkan Rp. 1,9 Milyar melalui APBD Bintan di tahun 2022 ini.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa dirinya berharap agar program tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dengan semaksimal mungkin agar tujuan program tersebut terkait pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan dapat terselenggara dengan baik.
“Kita tentu berharap program ini dapat berjalan dengan baik serta, berjalan semaksimal mungkin agar pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan juga dapat secepatnya pulih,” ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Rabu (5/1) siang.
Program yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi (economy recovery) merupakan salah satu program prioritas yang didorong Pemda Bintan.
“Dengan memberikan stimulus bantuan dimana bunga bank akan ditanggung Pemkab Bintan maka pelaku usaha atau UMKM dapat bergerak dan juga mampu menumbuhkan dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid 19,” tutupnya. (Red)