Home / KEPRI / Tim Pansel Sekda:Tidak Ada Penggiringan Salah Satu Calon

Tim Pansel Sekda:Tidak Ada Penggiringan Salah Satu Calon

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Eko Prasojo mengatakan, tim Pansel sudah bekerja profesional sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menentukan persyaratan seleksi calon Sekda.

“Insya Allah Pansel bekerja profesional. Format dasar persyaratan kami buat dengan memperhatikan ketentuan sesuai standar KASN,” kata Eko, Senin (15/8).

Eko mengatakan, syarat syarat yang diterapkan tim Pansel dalam seleksi calon Sekda Kepri tersebut merupakan format standar yang dipakai pansel di seluruh Indonesia dalam menyeleksi dan memilih calon pimpinan tinggi madya.

“Jadi tidak benar bila ada pihak yang mengatakan tim Pansel Sekda melakukan seleksi yang mengarah ke salah satu figur pejabat (pesanan, red). Tim Pansel bekerja profesional,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, hingga saat ini pendaftaran seleksi terbuka pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi Kepri sepi peminat.

“Saya menilai sepinya pelamar ini disebabkan adanya persyaratan rumit dari panitia seleksi (Pansel) pemilihan Sekda,” kata Jumaga.

Tak hanya rumit, Jumaga menduga beberapa persyaratan yang dibuat sudah mengarah kepada figur tertentu. Misalnya saja syarat pendidikan diutamakan strata tiga (S3) atau orang yang telah mengikuti Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat I (satu).

“Saya menduga syarat ini sengaja dibuat agar mengarah kesatu figur berdasarkan keinginan atau pesanan seseorang,” ujarnya.

Menurut Jumaga, tim Pansel seharusnya membuat persyaratan yang sifatnya umum saja sesuai dengan Permen PAN dan RB no 13 tahun 2014. Dalam Permen tersebut syarat pimpinan tinggi madya adalah pendidikan minimal S1, memiliki pangkat terakhir IV/c (pembina utama muda ) minimal dua tahun dan menjabat pimpinan tinggi pratama akumulatif sekurang-kurangnya lima tahun.

Ia juga menambahkan, syarat lainnya adalah calon harus telah mengikuti DiklatPim II. Dengan menambah persyaratan, Ia memprediksi kepala SKPD yang berminat akan mengurungkan niatnya.

“Kami ingin semua pejabat terbaik kita ikut seleksi. Dengan begitu, kita bisa mendapat banyak pilihan. Tidak sedikit dan minim seperti sekarang,” tegasnya lagi.

About Redaksi

Check Also

Bentuk Penghormatan Untuk Pemimpin Terdahulu, Lis-Raja Ziarah ke Makam Ayah Syahrul

Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) …

Tinggalkan Balasan