Home / KEPRI / Wali Kota Tanjungpinang Sebut Bunga Bank dari DBH Tidak Sampai Ke Pemko

Wali Kota Tanjungpinang Sebut Bunga Bank dari DBH Tidak Sampai Ke Pemko

Inforakyat, Tanjungpinang- Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan tidak mengetahui kemana larinya dana yang bersumber dari bunga bank atas jasa giro penyimpanan dana bagi hasil (DBH) yang masih mengendap di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Lis mengatakan seharusnya bunga bank itu menambah DBH yang disetor ke rekening Pemko Tanjungpinang, tetapi ternyata yang diterima tanpa bunga bank.

“Logikanya, kalau kita simpan uang di bank, pasti tiap bulan bertambah, karena ada bunga yang diberikan bank. Nah, yang terjadi sekarang, dana dari jasa giro penyimpanan DBH untuk kabupaten dan kota diapakan,” ucap Lis, Senin (15/8).

Lis mencontohkan tahun 2015, Pemko Tanjungpinang ditetapkan pusat menerima DBH sebesar Rp52 miliar. Dana tersebut kemudian dikirim ke Pemprov Kepri.

Beberapa bulan kemudian baru dikirim ke rekening Pemko Tanjungpinang dengan nilai yang sama. Sementara jasa giro diberikan oleh bank, tetapi sampai sekarang tidak jelas dana itu “mengendap” di rekening siapa.

“Kondisi sekarang lebih parah, DBH mengendap di Pemprov Kepri sejak tahun 2015 sampai sekarang. Seharusnya ada penambahan DBH untuk kabupaten dan kota yang bersumber dari jasa giro,” tegasnya.

About Redaksi

Check Also

Hadiri Beramai ramai, BP Batam Gelar Nobar Indonesia vs Irak di Indoor Sport Hall Temenggung Abdul Jamal

Inforakyat, Batam- BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam menggelar Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Timnas Indonesia …

Tinggalkan Balasan