Inforakyat, Tanjungpinang- Sebanyak delapan orang pegawai kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri pindah tugas ke Kabupaten Bintan. Kepindahan para pegawai tersebut sebagai salah satu bentuk perampingan di Kesekretariatan DPRD Kepri yang dianggap masih terlalu gemuk.
“Benar ada delapan orang pegawai kita yang pindah dan akan bertugas di Bintan. Hari ini mereka akan dilantik,” kata Sekretaris Dewan Provinsi Kepri Hamidi, Kamis (15/9).
Hamidi mengatakan, kepindahan pegawai tersebut juga sudah disetujui Gubernur Kepri yang dituangkan dalam SK per 1 September. “Sudah ada SK dari Pak Gubernur,” ucapnya.
Adapun delapan orang yang pindah tugas yakni, Insan Amin (Kepala Bagian Umum) menjabat Kabag Umum Sekretaris Daerah Bintan, Dedi Guru Singa (Kepala Bagian Humas) menjabat sebagai Camat Kuala Lobam Bintan. Serta satu bendahara dan lima bagian perpustakaan Sekretariat DPRD Kepri.
Selama ini dikatakan Hamidi, di Sekwan Kepri ada 4 Kepala Bagian dan 12 Kepala Sub Bagian. Dengan adanya rencana perampingan, nantinya Kepala Bagian hanya 3 orang dan 6 orang Kepala Sub Bagian. “Masing-masing satu Kepala Bagian, dua Kepala Sub Bagian,” ujarnya.
Hamidi juga mengatakan, pasca hengkangnya ke delapan pegawai tersebut, pos-pos yang ditempati sebelumnya masih kosong dan akan segera ditunjuk Pelaksan tugas. “Masih kosong. Kita masih tunggu keputusan dari Gubernur,” ungkap Hamidi.