Home / Aspirasi / Diduga Aniaya Petinggi TV Lokal, Oknum Pegawai PUPR Kepri di Laporkan ke Polisi
Poto ilustrasi/google

Diduga Aniaya Petinggi TV Lokal, Oknum Pegawai PUPR Kepri di Laporkan ke Polisi

Inforakyat, Tanjungpinang- Hendrik Adi Surya, Oknum THL Dinas PUPR Kepri diduga melakukan keonaran, mencekik hingga pengancam Owner TV Lokal atas nama Sudharmaji atau biasa dipanggil Adji dikawasan kantor TV Kepri di Jalan Di Panjaitan Tanjungpinang Kepri. Jumat ( 26/5).

Hendrik yang mengaku THL oknum PUPR Kepri tersebut tak terima video Lampu Jalan Taman Gurindam 12 Tepi Laut Gelap gulita di viralkan oleh korban di Tiktok GURINDAM TV bisa berdampak rawan kejahatan dan pungli.

Pelaku bergaya preman bersama temannya tak perduli membuat keonaran di lantai 2 kantor TV Kepri

“Kau ngomong dulu dengan bos saya sembari menunjukan Hanphone dipegang bersama temannya diduga turut serta,” kata Adji menirukan ucapan Hendrik Surya.

“Aksi bergaya Preman oknum THL PUPR Kepri mengaku diperintah bosnya tanpa menyebut nama,” ungkap Adji kepada awak media, Jumat (26/5).

Perbuatan arogan dan keonaran oknum THL Dinas PUPR Kepri itu menjadi tontonan sejumlah staf BTIKP dan crew TV Kepri.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polres Tanjungpinang dengan LP Perbuatan yang tidak menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam asal 335 KUHP.

Korban berharap penyidik Polres Tanjungpinang segera memanggil dan memeriksa Oknum THL PUPR Kepri tersebut.

Sebagaimana mana diketahui, Penganiayaan dan ancaman oknum PUPR Kepri Hendri Adi Surya yang dilakukannya membawa preman dengan cara mencekik korban, mengancam gara-gara tak terima di viralkan konten Tiktok gelap gulitanya lokasi jualan bandrek di kawasan taman gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang.

Kasus ini sudah sampai laporannya ke Sp2hp Bareskim Mabes Polri.

Rizki Faisal, Presidium Aktivis 98 Kepri geram mendapat informasi sobatnya di Aniaya dan di ancam oknum THL PUPR Kepri. dia akan menindak lanjuti kasus ini. karena korban selain pemilik dan petinggi salah satu TV Lokal Kepri ini. merupakan pejuang peristiwa 98 (25 Tahun lalu ).

Kasus ini rencananya akan di laporkan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar oknum THL yang melakukan tindak pidana pernganiayaan dan ancaman segera di pecat memalukan Institusi Provinsi Kepri. (Red)

About Redaksi

Check Also

Diduga Bagian dari Black Campaign, HMR Bantah Isu Akan Ada Penggusuran di Baloikolam

Inforakyat, Batam- Pasca-cuti selama beberapa bulan guna mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Wali Kota yang …