Home / Aspirasi / Gerah Disinggung Soal Pengelolaan Anggaran Publikasi Media di Setwan Tanjungpinang, PPTK Sugiarto Blokir Nomor Wartawan

Gerah Disinggung Soal Pengelolaan Anggaran Publikasi Media di Setwan Tanjungpinang, PPTK Sugiarto Blokir Nomor Wartawan

Inforakyat, Tanjungpinang- PPTK Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Kabag Humas Sugiarto diduga gerah atas permintaan konfirmasi pengelolaan anggaran Publikasi media di Setwan DPRD Kota Tanjungpinang oleh Wartawan sehingga langsung memblokir nomor telepon sejumlah wartawan.

Hal itu diketahui saat media ini mencoba menanyakkan perihal proses dan kapan mulai dilakukan pemesanan publikasi kerjasama media. Awalnya Sugiarto menjawab dalam waktu dekat akan segera menyuruh stafnya untuk melakukan pemesanan secara e-catalog, namun setelah ditunggu hingga satu bulan tak kunjung di hubungi oleh staf Setwan sebagaimana yang dijanjikan oleh Sugiarto, media inipun mengkonfirmasi ulang, namun Nomor seluler Sugiarto sudah tidak dapat dihubungi lagi.

“Sabar bang dalam waktu dekat staf akan hubungi abang, untuk pemesanan, sabar yah,” tulis Sugiarto dalam Chat Whatsappnya kepada media ini sebelum memblokir nomor seluler media ini.

Patut diduga pengelolaan anggaran publikasi di Setwan ini tidak transparan, sehingga PPTK Setwan tersebut memblokir nomor wartawan yang mencoba meminta tanggapannya atas belum dijalankannya anggaran publikasi media yang sudah dianggarkan oleh Pemko Tanjungpinang yang nilanya mencapai Rp 600 Juta lebih.

Hal yang sama juga dialami oleh sejumlah pemilik media di Tanjungpinang yang nomor selulernya juga di blokir oleh Sugiarto, sebagaimana disampaikan kepada media ini.

“Nomor saya juga di blokir oleh Sugiarto, saya coba menanyakkan kerjasama di Setwan Kota kapan mulai jalan sebab jelas di APBD Murni sudah dianggarkan, namun Sugiarto malah memblokir nomor saya,” ucap salah satu pemilik media di Tanjungpinang, Kamis (15/6). (Red)

About Redaksi

Check Also

Curi Handphone, Pria Pecatan PNS Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota

Inforakyat, Tanjungpinang- Seorang Residivis Pencurian warga Anambas berinisal A (46) yang merupakan pecatan PNS kembali …