Home / Aspirasi / Datangi Rumah Warga, Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum

Datangi Rumah Warga, Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum

Inforakyat, Bintan- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyambangi sejumlah warga miskin di wilayah kecaamatan Teluk Bintan Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan guna menampung segala keluhan masyarakat setempat dari rumah ke rumah, terutama masalah masalah hukum dan bidang sosial lainnya, sekaligus memberikan bingkisan Sembako, Kamis (6/7).

Kegiatan ini dipimpin langsung Asintel Kejati Kepri, Lambok Sidabutar didampingi Koordinator Bidang Intel, Heri Somantry, staf fungsional bidang perdata dan tata usaha (Datun), Rusmar Dewi, hadir juga Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bintan, Samsul A Sahubauwabeserta sejumlah stafnya. Hadir juga Camat Teluk Bintan, Indra Gunawan, Kades Bintan Buyu, Irmansyah, Kadisos Bintan, Samsul beserta sejumlah stafnya masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Asintel Kejati Kepri, Lambok Sidabutar beserta rombongan langsung menyapa warga miskin setiap rumah yang ditemuinya dengan ramah, sembari menanyakan apa-apa yang menjadi keluhan selama ini, terutama masalah bantuan kesehatan, sosial termasuk masalah status tanah rumah yang mereka tempati.

Namun rata-rata dari warga yang ditemui tersebut hanya mengeluarkan masalah kondisi ekonomi keluarga mereka yang sulit untuk makan dari hari ke hari, meskipun ada bantuan sosial dari Pemerintah setempat sebulannya Rp.400 ribu yang diterima setiap tiga bulan sekali melalui transfer rekening.

Terkait masalah tanah, warga mengaku rata-rata telah memiliki sertifikat, Sedangkan masalah kesehatan, warga mengaku juga telah memiliki kartu BPJS sehingga tidak begitu sulit saat berobat ke rumah sakit yang dituju.

“Sekarang ini yang jelas hanya masalah bagaimana untuk memenuhi makan sehari-hari, sangat sulit sekali. Terkadang hanya makan seadanya saja,” ucap seorang warga.

Asintel Kejati Kepri, Lambok Sidabutar mengatakan, kegiatan pelayanan dan penyuluhan hukum yang dilakukan pihaknya ini, dengan tujuan agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung apa-apa yang menjadi keluhan dan kendala warga setempat selama ini.

“Kenapa kami melakukan kegiatan ini dari pintu ke pintu (Door to Door), karena dalam kegiatan yang telah kita lakukan memakai gedung dengan mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat, mungkin maslah yang kita temui tidak begitu kongkrit, sehingga dengan kegiatan ini, kita bisa mendengarkan langsung sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama yang di bawah garis kemiskinan,” ungkap Asintel Kejati Kepri ini.

Lambok juga menyebutkan, banyak diantara warga yang berada di bawah garis kemiskinan dan tinggal di perkampungan, dinilai sulit untuk mendapatkan informasi dan tidak mengetahui mau mengadukan kemana dalam menghadapi permasalahan yang mereka hadapi selama ini.

“Ternyata dalam kegiatan kali ini, rata-rata masyarakat mengeluhkan masalah perut (ekonomi), sehingga kita bawa juga dalam rombongan ini perangkat kecamatan dan desa, termasuk dari Dinas Sosial Kabupaten Bintan, agar mereka juga tau, inilah masalah serta kondisi masyarakat mereka,” ujar Lambok.

Ditempat yang sama, Camat Teluk Bintan, Indra Gunawan menyambut baik sekaligus menyampaikan rasa terimakasih atas upaya yang dilakukan Kejati Kepri dalam kegiatan pelayanan hukum kepada sejumlah warga dari pintu ke pintu, untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala sekaligus penyelesaiannya dengan baik.

“Alhamdulillah, melalui Jaksa menyapa yang dilakukan Kejati Kepri ini dapat membantu sekaligus mencarikan penyelesaian secara cepat sesuai harapan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan,” imbuh Camat Teluk Bintan ini. (Red/rilis)

About Redaksi

Check Also

Seluruh Nelayan yang Tergabung di HNSI Karimun Kompak Dukung Rudi-Rafiq Gubernur Kepri

Inforakyat, Karimun- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) se-Kabupaten Karimun menyatakan dukungannya untuk pasangan calon Gubernur-Wakil …