Inforakyat, Tanjungpinang- Dugaan pencemaran nama baik terhadap pejabat kembali terjadi di Tanjungpinang. Kali ini, menimpa Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo. Atas kejadian tersebut, Bowo sapaan akrabnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tanjungpinang, Sabtu (29/7.
“Hari ini saya resmi melaporkan salah satu oknum wartawan media online berinisial MR dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Bowo.
Pencemaran nama baik yang dilaporkan ke polisi dalam bentuk ucapan, tertuang dalam tulisan di WhatsApp Grup AMJOII (Indonesia), dan perlu dilaporkan.
“Saya tidak terima dengan statement-nya di grup WhatsApp AMJOII (Indonesia). Karena, ruang privat saya terganggu, istri saya terganggu, institusi saya juga terganggu,” ungkap Bowo.
Laporan yang masih dalam bentuk pengaduan itu dinilai sudah meresahkan. Selain itu MR juga menuding Bowo punya media.
“Saya melaporkan MR juga demi menjaga nama baik wartawan dan media. Yang bersangkutan mengklaim bahwa saya memiliki media. Teman-teman media adalah kawan saya. Selama ini kerja sama dengan media kan sebatas mitra,” jelasnya.
Bowo sudah cukup lama menahan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh MR.
“Sudah cukup lama. Kalau di chat pribadi, saya tak masalah. Tapi kalau sudah di grup, tentunya sudah diketahui publik dan saya merasa nama baik saya tercemar. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.
Bowo berharap polisi menindaklanjuti laporan yang resmi dilaporkan ke Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang tersebut.
“Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” kata Bowo sebagaimana disadur dari media infotoday. (Red)