Inforakyat, Tanjungpinang- Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, didampingi Wakajati Kepri Rini Hartati, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, dan Kepala Seksi pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, meresmikan Command Center Adhyaksa Marine dan Pendopo Yustisia Kejati Kepri, Senin (25/3/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng menyampaikan Guberur Kepri H. Ansar Ahmad hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi, Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Kepala Bappeda Provinsi Kepri,
Selanjutnya hadir Kepala KSOP Tanjungpinang dan Batam, Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Kepri, BPTD Kelas II Prov. Kepri, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang Kemenhub Dirjen Perhubungan Laut, Kepala KPLP Tanjung Uban.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum, mengucapan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kejati Kepri yang telah mewujudkan inovasi terbaik untuk dijadikan pilot project Kejaksaan Tinggi lainnya yang berada khususnya diwilayah kepulauan untuk memberikan output positif dan menghasilkan suatu produk pelayanan yang menjadi pionir dalam sinergitas penegakan hukum sektor kelautan.
Seperti yang diketahui bersama bahwa Kejaksaan Tinggi memiliki tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, berdasarkan Undang-Undang Intilejen Nomor 17 Tahun 2011 tengtang Intelijen Negara dan Pasal 30 b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang 16 Tahun 2004 khususnya terhadap Bidang Intelijen Penegakan Hukum terkait dengan Tusi menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, jelasnya
Lebih lanjut Rudi Margono mengatakan tujuannya adalah untuk kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, serta melaksanakan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Atas dasar tersebut maka inovasi yang dihadirkan Kejati Kepri sangat dibutuhkan, menandakan pentingnya kerja sama lintas sektoral khususnya urgensi dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan.
Melalui kesempatan ini, Kajati Kepri, Rudi Margono mengajak serta menghimbau kepada seluruh stakholder terkait, dan khususnya jajaran Pemerintah baik yang ada di Provinsi Kepri hingga Kabupaten/Kota, untuk menjadikan Command Center Adhyaksa Marine ini sebagai wadah yang bisa dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan.
Rudi mengatakan Kajati Kepri yakin dan percaya bahwa Command Center Adhyaksa Marine yang dihadirkan dalam penyelenggaraannya sangat membantu Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal urgensi dan isu-isu yang terkait dengan wilayah perairan.
“Hal ini mencakup berbagai peraturan terkait pelayaran, lingkungan laut, dan perdagangan internasional. Serta sangat membantu upaya Pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan peningkatan layanan kepada masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance),” sebutnya.
Lanjut, Kajati Kepri menyampaikan adapun tujuan Command Center Adhyaksa Marine bertujuan untuk melakukan pengawasan dan monitoring segala jenis kegiatan lalu lintas kelautan seperti arus kunjungan kapal, bongkar muat peti kemas, arus penumpang, kinerja peralatan dan fasilitas, tarif jasa kepelabuhan serta perkembangan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mengoperasikan pelabuhan.
Dalam kesempatan yang sama Kajati Kepri Rudi Margono juga meresmikan Pendopo Yustisia Kejati Kepri, yang diharapkan dapat menjadi sarana yang berguna untuk menunjang kegiatan Pelayanan Hukum, Penyuluhan Hukum, dan Penerangan Hukum bagi masyarakat
Pendopo Yustisia tersebut dapat digunakan sebagai sarana diskusi bagi para Pegawai dan Jaksa pada Kejati Kepri dalam hal membahas permasalahan hukum atau dinamika hukum khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kepri harapnya. (Red)