Inforakyat, Bintan- Untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Bintan dan Polsek jajaran lakukan patroli setiap waktu baik pagi, siang, sore dan malam personel polres Bintan terus melakukan pemantauan seperti yang dilakukan oleh Polsek Bintan Timur Polres Bintan.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Bintan Timur dilakukan pada setiap sudut wilayah hukumnya dengan sasaran lokasi jalan raya yang sering digunakan oleh remaja untuk balap liar, lokasi jalan sepi untuk antisipasi terjadinya jambret dan curas serta curanmor.
Tak ketinggalan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian atau penyakit masyarakat juga dilakukan patroli, seperti lokasi tempat permainan Dadu Goncang, Sabung Ayam dan lokasi jenis perjudian lainnya juga dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Bintan Timur.
Tidak hanya di wilayah Polsek Bintan Timur, seluruh wilayah yang ada di kabupaten Bintan ini juga dilakukan patroli rutin.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa selama bulan suci Polres Bintan Polres Bintan dan Polsek jajaran meningkatkan patroli dengan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) saat dikonfirmasi pada Kamis (28/3/2024)
“Semenjak bulan suci Ramadhan 1445H ini kami lebih intensifkan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan,” kata Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson.
Iptu Alson menyampaikan bahwa sasaran patroli tersebut dengan mendatangi lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat atau ajang kejahatan seperti balap liar, jambret, curanmor, Narkoba hingga lokasi yang diduga adanya gelanggang perjudian.
“Tidak ada sedikitpun celah atau tempat yang terlewati, bahkan pada saat patroli personil berinteraksi langsung dengan masyarakat menanyakan kerawanan-kerawanan yang terjadi di daerah tersebut sehingga kami bisa mengantisipasinya melakukan pencegahan,” ungkapnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya lokasi atau tempat yang digunakan untuk dijadikan tindak pidana penyakit masyarakat agar segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas dan kami akan merespon dengan cepat laporan tersebut,” lanjutnya.
“Ya tentunya laporan tersebut juga didukung dengan bukti dong, jangan informasinya setengah-setengah sehingga akan timbul opini bahwa Polri melakukan pembiaran adanya tindak pidana penyakit masyarakat”, tegas Iptu Alson.
“Kami Polri khususnya Polres Bintan sudah berkomitmen akan menindak segala bentuk kejahatan apapun jenisnya baik itu kejahatan penyakit masyarakat, kejahatan terhadap negara atau kejahatan yang merugikan orang lain tetap kami tindak karena ketentraman masyarakat adalah hukum yang tertinggi untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di kabupaten Bintan ini,” tutupnya. (Red)