Home / Advertorial / Pansus Pembentukan Ranperda P4GNPN DPRD Kepri Kunjungi Polda Kepri

Pansus Pembentukan Ranperda P4GNPN DPRD Kepri Kunjungi Polda Kepri

Inforakyat, Batam- Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Kepulauan Riau (1/4) dalam hal membahas Ranperda P4GNPN yang sedang dirancang oleh Pemprov bersama DPRD Kepri untuk disahkan menjadi Perda.

Pansus DPRD memandang Kepolisian sebagai institusi penegak hukum yang secara tegas memiliki tugas dan kewenangan memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Daerah.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin rombongan Pansus DPRD Kepri mengatakan bahwa DPRD melihat dalam pembahasan Ranperda P4GNPN ini masukan dari institusi Polri sangat dibutuhkan dimana Polri sebagai penegak hukum dalam pemberantasan peredaran Narkoba.

“DPRD khususnya Pansus yang sedang menggodok Ranperda ini melihat perlunya menggali informasi dan masukan dari institusi Polri dalam menyempurnakan pembahasan Ranperda ini sebelum di sahkan menjadi Perda,” kata Jumaga.

Jumaga juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda dan jajarannya yang telah menerima dan memberi masukan dan catatan dalam pembahasan Ranperda P4GNPN bersama Pansus DPRD.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolda Kepri, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda lainnya yang telah menerima rombongan pansus dan memberi masukan dalam pembahasan Ranperda ini. Semoga apa yang telah didiskusikan bersama tadi bersama pansus bisa diimplementasikan dalam rapat pembahasan lanjutan di tingkat fraksi,” ujarnya.

Kapolda Kepri Irjend Pol Yan Fitri Halimansyah yang menerima langsung rombongan Pansus DPRD Kepri didamping sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Ketua DPRD dan Rombongan Pansus DPRD Kepri yang telah melibatkan Polda Kepri dalam pembahasan Ranperda P4GNPN. Kapolda berharap penyusunan dan pembahasan Ranperda ini bisa segera dirampungkan sehingga menghasilkan produk perda.

“Terimakasih untuk seluruh jajaran legislatif, Ketua DPRD Kepri, Ketua Pansus dan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir membahas Perda ini bersama Polda Kepri. Semoga masukan dan catatan kita bisa ikut membantu menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini sehingga memiliki payung hukum nantinya. Terlebih ini berguna bagi generasi penerus bangsa,” kata Kapolda. (Red)

About Redaksi

Check Also

Gedung Asrama Santri Tanjungpinang Berdiri Megah Buah Perjuangan Mantan Anggota DPR RI Cen Sui Lan

Inforakyat, Tanjungpinang- Mantan Anggota DPR periode 2019-2024, Cen Sui Lan, mengungkapkan bahwa ia membenarkan telah …