Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD 2025-2045 Oleh Gubernur Ansar

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD 2025-2045 Oleh Gubernur Ansar

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menggelar Paripurna penyampaian RPJPD Pemprov Kepri 2025-2045 yang dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (21/5).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa paripurna RPJPD bertujuan untuk mengetahui rancangan atau rencana pembangunan di Kepri, sehingga sangat perlu disampaikan oleh gubernur.

“Kepada saudara Gubernur kami persilahkan untuk membacakan penyampaiannya tentang Ranperda RPJPD 2025-2045,” kata Jumaga Nadeak.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045.

Dalam sambutan pengantarnya, mengenai Ranperda RPJPD 2025-2045, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Visi Provinsi Kepulauan Riau 20 tahun ke depan adalah “Kepri Permata Biru 2045: Provinsi Kepulauan Berbasis Maritim, Berbudaya Melayu, Maju dan Berkelanjutan”

“Kepri Permata Biru bermakna bahwa dengan wilayah yang didominasi oleh perairan dalam jangka panjang Kepri akan diarahkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sumber pertumbuhan yang kuat di region Sumatera, sebagai bagian tidak terpisahkan dari konstelasi transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” ujarnya.

Pencapaian visi tersebut menurutnya diukur dengan indikator PDRB Perkapita tahun 2045 mencapai Rp1.289,73 – 1.558,62 Juta Rupiah; Indeks Ekonomi Biru Indonesia tahun 2045 mencapai 338,51; Kontribusi PDRB Industri Pengolahan tahun 2045 mencapai 47,19-50,17 %; dan Tingkat Kemiskinan tahun 2045 diturunkan sampai dengan angka 0,07% – 0,32%;

“Kemudian Rasio Gini tahun 2045 diturunkan sampai dengan angka 0,254-0,298; Kontribusi PDRB Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nasional tahun 2045 mencapai 1,9%; Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2045 mencapai 2 – 3%; Indeks Daya Saing Daerah tahun 2045 mencapai 4,08; Indeks Modal Manusia tahun 2045 mencapai 0,75; dan Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2045 mencapai 96,37%,” papar Gubernur Ansar.

Sementara itu mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita patut bersyukur karena tahun ini Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih predikat Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk keempat belas kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ucapnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …