Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan RPJPD Provinsi Kepri merupakan penjabaran dan visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan dalam 20 tahun kedepan.
“Penyusunan RPJPD Provinsi Kepri ini telah sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional. Yang bertujuan untuk pembangunan 20 Tahun kedepan,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Rabu (3/7).
Tak hanya itu, melalui RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Provinsi Kepri, calon pemimpin Kepri nantinya guna menjadi dasar pembangunan di Provinsi Kepri yang berkelanjutan.
“Sehingga kedepannya melalui RPJPD ini menjadikan Provinsi Kepri menjadi Provinsi yang maju dengan mengedepankan basis maritim dan budaya melayu,” tegas Ansar.
Ansar juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Provinsi Kepri ini. (Red)