Home / Kemaritiman / Bakamla Sosialisasikan Penegakan Hukum Keamanan Laut Kepri

Bakamla Sosialisasikan Penegakan Hukum Keamanan Laut Kepri

Inforkyat, Tanjungpinang- Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan sosialisasi penegakan hukum keamanan laut Kepri melalui rapat koordinasi advokasi yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (8/11).

Direktur Hukum Bakamla RI Laksma TNI Yuli Dharmawanto, rakor dan sosialisasi ini sebagai upaya mewujudkan salah satu cita-cita Presiden Joko Widodo untuk mengelola keamanan dan keselamatan laut menjadi lebih baik.

“Terutama mengatasi dan mengelola dengan benar permasalahan pesisir laut dan pantai bersama dengan stakeholder lain tanpa menghilangkan sistem yang sudah ada sebelumnya,” kata Laksma TNI Yuli Dharmawanto.

Bakamla RI kata dia mengajak seluruh instansi di Kepulauan Riau untuk memperkuat sistem pengawasan dan keamanan di perairan Kepulauan Riau.

“Selain itu, salah satu tujuan kami di Kepri ini adalah untuk membantu instansi terkait menyelesai penanganan tindak pidana di laut bila dalam proses hukum memiliki kendala,”  ujarnya.

Yuli Dharmawanto menjelaskan bahwa meski aset dan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki Bakamla jauh dari harapan, tapi komunikasi yang terjalin dengan instansi terkait mampu menyelesaikan beberapa perkara yang terkendala.

“Tentunya tetap melakukan komunikasi yang baik antara instansi terkait. Sehingga seperti masalah perikanan, Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), perdagangan telur penyu dapat turut diselesaikan, tentunya dengan kesepakatan dan keterpaduan antar aparat,” tegasnya.

Meskipun tidak mudah, namun kehadiran Bakamla adalah mencoba mengintegrasikan sistem yang sebelumnya telah berjalan baik menjadi lebih baik. Bakamla sendiri sudah eksis di Kepulauan Riau yang berkantor di Kota Batam mewakili Wilayah Barat.

About Redaksi

Check Also

Bentuk Penghormatan Untuk Pemimpin Terdahulu, Lis-Raja Ziarah ke Makam Ayah Syahrul

Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) …

Tinggalkan Balasan