Home / Aspirasi / Heboh Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Publikasi di Diskominfo Bintan

Heboh Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Publikasi di Diskominfo Bintan

Inforakyat, Tanjungpinang- Dugaan penyelewengan yang berpotensi pada perbuatan tindak Korupsi anggaran Publikasi Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan mencuat ke publik.

Informasi dugaan adanya ketidakberesan pengelolaan anggaran publikasi media di Diskominfo Bintan pada Tahun Anggaran 2023 semakin santer setelah media ini mendapat salinan surat penyelidikan penggunaan anggaran publikasi di Diskominfo Bintan oleh Polda Kepri yang berdasar laporan masyarakat tentang adanya dugaan korupsi anggaran di Diskominfo Bintan.

Dalam surat salinan Polda Kepri tersebut dikatakan bahwa Polda Kepri melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada alokasi penggunaan anggaran di Diskominfo Bintan Tahun 2022 sampai 2023 dan penggunaan anggaran belanja jasa dan publikasi di Diskominfo Bintan Tahun 2024 yang ditujukan langsung kepada Kepala Diskominfo Bintan.

Dalam rujukan surat penyidikan dari Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut salah satunya berbuyi tentang pengaduan masyarakat. “Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada suadara (Kadis Kominfo) untuk dapat memberikan fotocopy data dan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut guna dijadikan sebagai bahan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi,” demikian bunyi surat penyelidikan dari Ditreskrimsus Polda Kepri, tertanggal 13 Agustus 2024.

Dan dalam lampiran surat dari Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut Kepala Diskominfo Bintan diminta segera melengkapi seluruh dokumen yang berhubungan dengan alokasi penggunaan di Diskominfo Bintan Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023 dan penggunaan anggaran belanja jasa dan publikasi di Diskominfo Bintan Tahun2024 yang di Tandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yuda Prawira S.I.K MH.

Sebagaimana diketahui, besaran anggaran publikasi media di Diskominfo Bintan Tahun 2023 dimasa Kepala Dinas Nafryon mencapai hampir Rp2 Miliar. Sedangkan besaran anggaran publikasi media untuk tahun 2024 mencapai Rp3 Miliar lebih.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bintan Didi Kurniadi dan Mantan Kadis Kominfo Bintan Nafryon dikonfirmasi media ini Rabu 25 September 2024 tidak merespon upaya konfirmasi yang dilayangkan alias bungkam.(Red)

About Redaksi

Check Also

Membahayakan Pengguna Jalan, Anggota DPRD Tanjungpinang Prengki Simanjuntak Minta Pemko Perbaiki Truk Pengangkut Sampah Yang Keropos

Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak, S.IP meminta Pemerintah …